Ilustrasi Chat Kocak Antara Arsitek dan Klien


Arsitektur-123 Profesi arsitek memiliki tantangan yang besar. Profesi ini dituntut untuk memiliki keahlian tidak hanya di bidangnya saja namun juga di berbagai bidang. Arsitek seperti layaknya profesi-profesi lainnya yang bergerak di bidang jasa tentu memiliki intensitas hubungan kerja dengan klien yang cukup tinggi dan juga dalam tempo waktu yang panjang.
Hubungan antara arsitek dengan klien terjadi tidak hanya satu atau dua hari saja, selama sebuah proyek masih berlangsung, maka selama itu pula hubungan antara arsitek dan klien terus terjadi.

Hubungan kerja seperti ini, terkadang juga sering melibatkan interaksi emosional juga. Ada kalanya hubungan dan interaksi yang terjadi cukup menyenangkan selama proyek berlangsung bahkan seterusnya walaupun proyek telah selesai. Namun demikian ada juga hubungan yang terjadi tidak cukup lancar dan baik, biasanya disebabkan oleh terjadinya pelanggaran kesepakatan bersama, tidak terpenuhi hak dan kewajiban atau juga akibat hal sepele yang berakibat pada kesalahpahaman.
Berikut ini adalah beberapa ilustrasi percakapan via chat antara arsitek dan kliennya. Ilustrasi ini adalah kumpulan situasi yang admin dapati dari beberapa rekan arsitek.

Mendadak Hilang Dari Percakapan

Ilustrasi percakapan antara klien dan arsitek mengenai tarif jasa arsitektur. Polemik tarif atau fee jasa arsitektur masih menjadi permasalahan klasik antara arsitek dan klien di Indonesia. 
Ekspektasi harga/tarif jasa arsitektur antara Arsitek dan Klien yang sangat timpang seperti ilustrasi di bawah ini.

Ilustrasi percakapan arsitek dan klien (sumber: www.arsitektur-123.blogspot.co.id)


Dituduh Plagiat Oleh Klien

Ada juga tipe klien yang dengan arogannya menuduh karya seorang arsitek tidak orisinil dan merupakan hasil comot dari internet tanpa ada bukti dan juga tidak memberi kesempatan arsitek untuk menyanggahnya. Bisa jadi ini bagian dari modus untuk menghindari kewajibannya untuk membayar jasa arsitek padahal si klien juga telah mendapatkan produk dari arsitek.

Ilustrasi percakapan arsitek dan klien (sumber: www.arsitektur-123.blogspot.co.id)

Menolak Membayar Arsitek Karena Alasan Tidak Jadi Membangun

Ada segelintir klien yang beranggapan bahwa jika bangunan belum terbangun, maka arsitek belum berhak untuk dibayarkan jasanya. Padahal arsitek sudah menyelesaikan kewajibannya untuk proses perencanaan. Tidak jadi bangun diartikan untuk tidak jadi memakai produk si arsitek, dan arsitek tidak perlu dibayarkan. Kacau!...

Ilustrasi percakapan arsitek dan klien (sumber: www.arsitektur-123.blogspot.co.id)

"No Free Design!" Bahkan Untuk Kenalan Kita Yang Menjadi Klien

Perlu dibedakan antara hubungan pertemanan, kerabat, maupun keluarga dalam ikatan hubungan profesional. Ingat, tidak ada free design! Arsitek bekerja mencurahkan pikiran, waktu, tenaga dan segala sumber daya lainnya dalam mengerjakan sebuah proyek untuk anda. Ia bekerja total, karena arsitek yang profesional menjadikan profesinya sebagai mata pencariannya.

Ilustrasi percakapan arsitek dan klien (sumber: www.arsitektur-123.blogspot.co.id)

Hargai Jasa Seorang Arsitek

Untuk menjadi seorang arsitek, ada banyak pengorbanan yang telah dilakukan. Pendidikan panjang yang begitu melelahkan, jam kerja yang panjang dan melelahkan untuk sebuah produk perancangan, tidak sedikit sumber daya yang dikucurkan. 
Hampir tidak ada orang yang komplain saat berkonsultasi dengan dokter, namun ada sebagian yang komplain dengan tarif arsitek, padahal dua profesi ini adalah profesi yang penting dalam hidupnya.

Ilustrasi percakapan arsitek dan klien (sumber: www.arsitektur-123.blogspot.co.id)
Mari bangun hubungan yang sehat antara arsitek dan klien. Saat ini profesi arsitek telah dilindungi telah dilindungi oleh negara melalui Undang-Undang No.6 Tahun 2017 Tentang Arsitek.
Melalui undang-undang ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum bagi arsitek, karya arsitek, pengguna jasa arsitek dan masyarakat umum secara lebih luas.
Ilustrasi Chat Kocak Antara Arsitek dan Klien Ilustrasi Chat Kocak Antara Arsitek dan Klien Reviewed by arsitektur123 on 10:00 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.